Meningkatkan Kesejahteraan Petani melalui Reforma Agraria: Studi di Kabupaten Semarang

Authors

  • Nuraini Aisiyah Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Mujiati Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Tri Ida Wijayanti Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Keywords:

reforma agraria, redistribusi tanah, Kabupaten Semarang, akses reform

Abstract

Reforma agraria di Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang yang dimulai pada tahun 2021 bertujuan untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui redistribusi tanah. Evaluasi terhadap pelaksanaan program ini menunjukkan peningkatan pendapatan petani rata-rata sebesar Rp 300.000 per tahun dari tahun 2021 hingga 2024. Analisis korelasi Pearson menunjukkan hubungan yang signifikan antara pendapatan sebelum dan setelah pelaksanaan reforma agraria, dengan nilai korelasi sebesar 0,861. Selain peningkatan pendapatan, program ini juga memberikan manfaat tambahan berupa peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan semangat dalam pertanian, serta dukungan berupa bantuan tanaman dan infrastruktur. Untuk meningkatkan keberhasilan program, diperlukan perbaikan dalam koordinasi antar-OPD dan penguatan contoh keberhasilan usaha pertanian di tingkat desa.

Downloads

Published

2026-06-02

How to Cite

Aisiyah, N., Mujiati, & Tri Ida Wijayanti. (2026). Meningkatkan Kesejahteraan Petani melalui Reforma Agraria: Studi di Kabupaten Semarang. Policy Brief: Kebijakan Agraria, Pertanahan Dan Penataan Ruang, 1(1), 1–5. Retrieved from http://policybrief.stpn.ac.id/index.php/pb/article/view/7